APA ITU GHIBAH ? BAGAIMANA HUKUM GHIBAH MENURUT ISLAM

4 komentar


Apa itu ghibah?  Ghibah memiliki artian menggunjing, yaitu menceritakan sesuatu hal tentang saudara sesama mukmin,yang didasari rasa tidak suka. Sekalipun yang di ceritakan itu benar. Seperti yang kita ketahui bersama sekarang ini banyak kaum wanita khususnya yang suka melakukan ghibah. Bahkan ghibah saat ini menjadi kebiasaan yang sering dilakukan oleh kaum wanita. Padahal ghibah juga merupakan salah satu dosa besar.

Rasulullah telah bersabda.
"tahukah kamu apa ghibah itu? Ghibah adalah membicarakan aib saudaramu dibelakangnya. Kalau yang kamu bicarakan itu benar, itulah ghibah dan kalau tidak benar itulah tuduhan dusta.

Allah juga berfirman:


"janganlah kamu menggunjingkan sebagian lainnya. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kamu merasa jijik kepadanya..." ( AL-Hujurat :12) 


Ghibah berbeda dengan Namimah. Namimah memiliki arti membuka amanah rahasia kepada orang lain yang berakibat timbulnya fitnah. Prilaku Namimah ini juga dilarang oleh Allah. Sebagaimana telah disebutkan dalam firman Allah 

" Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina. Yang banyak mencela, yang banyak menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa. Yang berlaku kasar selain itu yang terkenal kejahatannya. Karena dia mempunyai bnyak harta dan anak " ( Al - Qalam: 10-14 )

Bergabung disuatu tempat untuk menggunjingkan orang lain adalah sebuah kesalahan yang wajib di tinggalkan. Perlu diketahui juga bahwa taubat dari ghibah mengharuskan seseorang pergi ke orang yang di ghibahi dan minta maaf kepadanya. Bila tidak dapat dilakukannya, maka ia wajib menyebutkan kebaikan orang yang di ghibahi tersebut di tempat yang sama dan menyatakan bahwa yang dikatakannya adalah dusta.

Baca juga:Hukum Tabarruj

Ghibah di bolehkan untuk keperluan yang sangat penting seperti dalam kondisi berikut ini: Dizalimi, minta tolong untuk mengubah kemungkaran, meminta fatwa, mengingatkan kaum muslimin dari kejahatan, dan nasihat untuk orang yang akan menikah. Intinya ghibah boleh dilakukan hanya dlam kondisi sulit.
Jelaslah bahwa perbuatan ghibah itu ialah hanya untuk memuaskan nafsu karena dengki dan dendam terhadap seseorang dengan tujuan agar yang di ceritakan aibnya menjadi malu dan terhina. Sedangkan untuk orang yang berbuat durhaka yang memang orang lain sudah mengetahuinya dan orang itu merasa bangga atas prilakunya itu, itu tidaklah termasuk dalam kategori ghibah. 

Firman Allah


" Allah tidak menyukai ucapan buruk ( yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang teraniaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengtahui." ( An Nisaa':148) 

Adapun arti ucapan buruk yang di maksudkan dalam ayat diatas ialah mencela,memaki,menerangkan keburukan orang lain, menyinggung perasaan seseorang. Maksud dari orang yang dianiaya ialah boleh mengadukan kepada penguasa tentang keburukan orang yang menganiaya orang itu.

Jelaslah sudah bahwa perbuatan ghibah itu di larang oleh Allah dan Rasulullah. Sebab banyak hal yang buruk yang akan muncul akibat dari dari perbuatan ghibah antaranya timbulnya permusuhan dan saling tidak tegur sapa sesamau saudarinya. Padahal permusuhan dan tidak saling tegur sapa sesama saudarinya ini juga merupakan diantara dosa besar. Kalaupun ini sampai terjadi hal ini tidak boleh terjadi lebih dari tiga hari. Sebagaiman telah di jelaskan dalam Hadist Rasul 

" Barang siapa yang mendiamkan ( tidak menegur ) saudaranya selama setahun, berarti ia seperti menumpahkan darahnya ( HR Al Bukhari). 

Ghibah dan dampaknya sama - sama termasuk diantara dosa besar. Mari kita jauhi perbuatan ghibah. Agar kita terhindar dari dosa yang dapat mengantarkan kita masuk kedalam Neraka.

Related Posts

4 komentar

Posting Komentar